Blogger PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM SATUAN JALUR PENDIDIKAN INFORMAL - suryahandayana
YAKIN & BERMANFAAT

Friday 7 October 2016

PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM SATUAN JALUR PENDIDIKAN INFORMAL

1. Pentingnya Bimbingan dan Konseling dalam Satuan Jalur Pendidikan Informal
Perkembangan individu tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun
sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi
dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup (life style) warga masyarakat.
Apabila perubahan yang terjadi itu sulit diprediksi, atau di luar jangkauan kemampuan,
maka akan melahirkan kesenjangan perkembangan perilaku konseli, seperti terjadinya
stagnasi (kemandegan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan
perilaku. Perubahan lingkungan yang diduga mempengaruhi gaya hidup dan
kesenjangan tersebut, diantaranya pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat,
pertumbuhan kota-kota, kesenjangan tingkat social ekonomi masyarakat, revolusi
teknologi informasi, pergeseran fungsi atau struktur keluarga dan perubahan struktur
masyarakat dari agraris ke industri.

Iklim lingkungan kehidupan yang kurang sehat, seperti maraknya tayangan pronografi
di televisi, VCD, dan internet, penyalahgunaan alat kontrasepsi, minuman keras, obat-
obatan terlarang/norkoba, ketidak harmonisan dalam kehidupan rumah tangga, dan
dekadensi moral orang dewasa akan mempengaruhi perkembangan individu. Tidak
semua individu mampu mensikap berbagai tantangan tersebut, sehingga banyak
individu yang terjerumus dan terpengaruh terhadap perkembangan tersebut, untuk itu
diperlukan pelayanan dimbingan dan konseling pada pendidikan informal.

Permasalahan yang mucul dari ketidakharmonisan kelurga juga banyak menyebabkan
permasalahan peserta didik yang duduk di bangku sekolah. Banyak permasalahan
peserta didik yang disebabkan masalah otang tua, sehingga sering sekolah melibatkan
keluarga dalam menyelesaikan permasalahan peserta didik. Upaya pelibatan orang tua

dalam menyelesaikan masalah peserta didik ini menunjukkan pentingnya pelayanan
bimbingan dan konseling pada jalur informal. Sisi lain terkait dengan penyelenggaraan
pendidikan pada satuan jalur informal adalah home schooling. Kenyataan di lapangan
peserta didik pada home schooling ini adalah individu yang biasanya tidak merasa
nyaman untuk mengikuti pendidikan formal, hal itu bisa disebabkan karena ketatnya
aturan pada pendidikan formal, banyaknya kesibukan, atau mengharapkan kebebasan
dalam belajar tanpa harus dibatasi oleh kurikulum yang dibakukan. Kecenderungan
latar belakang masalah dan kurangnya sosialisasi dalam berhubungan dengan orang
lain akan menyebabkan berbagai masalah. Untuk itu pelayanan bimbingan dan
konseling untuk jalur pendidikan informal sangat diperlukan.


2. Karakteristik Perkembangan Peserta Didik Satuan Jalur Pendidikan Informal

Penyelenggaraan pendidikan pada satuan jalur pendidikan informal adalah keluarga itu
sendiri. Pendidikan setara nonformal yang dilakukan pada pendidikan informal adalah
home schooling. Pada penyelenggaraan pendidikan home schooling ini peserta didik
hanya terdiri beberapa orang, bahkan hanya satu orang saja. Kondisi ini membuat
peserta didik kurang melatih peserta didik untuk berkomunikasi dan berhubungan
dengan lingkungan yang lebih banyak, sehingga ada kecenderungan munculnya
masalah dalam bersosialisasi dengan lingkungannya.

Dilihat dari perkembangan peserta didik, umumnya peserta didik dalam home schooling
dalam tahap perkembangan yang sama, sehingga tugas perkembangannyapun dalam
usia yang sama. Untuk itu pelayanan bimbingan dan konseling pada satuan jalur
pendidikan informal lebih berorientasi pada ketercapaian tugas-tugas
perkembangannya disamping juga membantu peserta didik dalam pemecahan
masalah.

Beberapa masalah yang menghambat perkembangan peserta didik adalah adanya
degradasi nilai-nilai agama yang dianutnya, nilai adat istiadat, nilai-nilai sosial, dan
kesakralan keluarga. Degradasi nilai-nilai agama tercermin banyaknya umat saat ini
kurang taat beribadah sebagaimana diperintahkan oleh agamanya. Degradasi nilai adat
istiadat yang sering disebut tata susila atau kesopanan terlihat pada perilaku anak dan
remaja yang akhir-akhir ini yang tidak sopan terhadap orang tuaa, guru, dan orang tua
lainnya. Kebanyakan anak jarang meminta maaf jika berbuat suatu kesalahan.
Degradasi nilai-nilai sosial terlihat pada sikap individualistis yang berkembang di
masyarakat, dimana individu hanya mementingkan diri sendiri, dan enggan berbagi
terhadap orang yang tidak berpunya. Degradasi kesakralan keluarga terlihat makn
banyaknya kekrisuhan di dalam keluarga. Ada suami membunuh istri, terjadinya kawin
cerai, terjadinya perselingkuhan, keluarga retak dan lain sebagainya. Berbagai
degradasi nilai tersebut jelas akan berpengaruh terhadap perkembangan peserta didik
terutama pada satuan jalur pendidikan informal.

3. Tujuan Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Informal

Tujuan bimbingan dan konseling pada jalur pendidikan informal adalah membantu
peserta didik mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya secara positif dan
dinamis sesuai dengan peranan yang diinginkannya di masa depan. Tujuan pelayanan
bimbingan dan konseling mencakup : (a) merencanakan kegiatan penyelesaian studi,
perkembangan karir serta kehidupannya dimasa yang akan datang, (b)
mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin, (c)
menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta
lingkungan kerjanya, (d) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi,
penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.

Bimbingan dan konseling juga bertujuan untuk membantu peserta didik agar memiliki
kemampuan menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas
perkembangan yang harus dikuasainya dan memecahkan masalah yang dihadapinya.
Banyaknya masalah yang terjadi pada peserta didik menjadi tantangan dalam
keterlaksanaan bimbingan dan konseling.

4. Fungsi Bimbingan dan Konseling dalam Satuan Jalur Pendidikan Informal

Secara umum fungsi bimbingan dan konseling pada Satuan Jalur pendidikan informal
adalah:

a.Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan
lingkungannya.

b.Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau
menghindarkan diri dari berbagai permasalah dan yang dapat menghambat
perkembangan dirinya.

c.Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang
dialaminya.

d.Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik
memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang
dimilikinya.

e.Advokasi, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membela hak dan kepentingan
pendidikan peserta didik yang mengalami pencederaan.

Secara spesifik untuk semua jenjang pendidikan fungsi pelayanan bimbingan dan
konseling adalah sama, hanya saja karena karakteristik dari masing-masing jenjang
pendidikan adalah berbeda, maka materi/objek setiap fungsi dimungkinkan berbeda.
Fungsi pelayanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:

a. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan
pemahaman tentang diri peserta didik, masalah peserta didik, dan lingkungan yang
lebih luas. Pemahaman dilakukan oleh peserta didik (klien ) sendiri, oleh Guru BK atau
konselor maupun pihak-pihak lain (seperti guru, orang tua) yang amat berkepentingan
dengan meningkatnya kualitas perkembangan dan kehidupan peserta didik atau klien.

b. Fungsi pencegahan, yaitu fungsi bimbigan dan konseling yang menghasilkan kondisi
bagi tercegahnya atau terhindarnya peserta didik yang mendapat pelayanan dari
berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu,
menghambat atau menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam
kehidupan dan proses pengembangannya.
c. Fungsi pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang mengahasilkan kondisi
bagi terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan dalam kehidupan
dan/atau perkembangannya yang dialami oleh peserta didik yang mendapat pelayanan.
d. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang
menghasilkan terpeliharanya dan berkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif
peserta didik yang mendapat pelayanan dalam rangka perkembangan diri secara
mantap dan berkelanjutan.
e. Fungsi advokasi yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terbantunya
atau diperolehnya pembelaan atas hak dan atau kepentingan peserta didik yang kurang
mendapat perhatian.

Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui terselenggaranya berbagai jenis layanan
dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana
terkandung di dalam masing-masing fungsi. Setiap layanan dan kegiatan pendukung
bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada
satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut di atas agar hasil-hasil yang hendak dicapainya
secara jelas dapat di dentifikasi dan dievaluasi

5. Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Informal

Prinsip-prinsip pelayanan bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan
informal adalah sebagai berikut :.


A Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan :


1) Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis
kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
L
2) Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang
terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik.
3) Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan
individu perlu dikenali dan difahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan,
kelemahan dan permasalahannya.
4) Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-
faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan pola tingkah laku yang tidak
seimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan
mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus
mempertimbangankan berbagai aspek perkembangan individu.
5) Meskipun individu yang satu dan yang lainnya adalah serupa dalam berbagai hal,
perbedaan individu harus difahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang
bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik
anak-anak, remaja, maupun orang dewasa.

b. Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu

1)Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh
kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta
dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh kondisi
lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
2)Keadaan sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang kurang menguntungkan merupakan
salah satu faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian
utama dari para Guru BK atau konselor dalam mengentaskan masalah peserta didik
(klien).

Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan

1)Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan
pengembangan; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusun dan
dipadukan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.

2)Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan
individu, masyarakat, dan kondisi lembaga (misalnya sekolah).
3)Program bimbingan dan konseling disusun dan diselengggarakan secara
berkesinambungan kepada anak-anak sampai orang dewasa atau dari jenjang
pendidikan anak TK/RA sampai Perguruan Tinggi.
4)Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang
teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh serta
mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan dan pelaksanaannya.



d. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan

1)Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu, oleh karena
itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan
individu agar mampu membimbing dirinya sendiri dalam menghadapi setiap kesulitan
atau permasalahan yang dihadapinya.
2)Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh klien
hendaklah atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari
konselor.
3)Permasalahan khusus yang dialami oleh klien (untuk semua usia) harus ditangani oleh
(dan kalau perlu dialihtangankan kepada) harus ditangani oleh tenaga ahli dalam
bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
4)Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan professional, oleh karena itu dilaksanakan
oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikandan latihan khusus dalam
bimbingan dan konseling.
5)Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan
bimbingan dan konseling. Oleh karena itu bekerja sama antar konselor dengan guru
dan orang tua amat diperlukan.
6)Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upay pelayanan. Oleh kerena itu
keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi
hambatan-hambatan yang ada pada lingkungan peserta didik.

7)Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dean memenuhi
tuntutan peserta didik program pengukuran da npenilaian terhadap peserta didik
hendaknya dilakukan, danhimpunan datra yang memuat hasil pengukuran dan
penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Denan pengadministrasian
instrument yanfg dipilih denggan baik, data khusus tentang kemampuan mental, hasil
belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri kepribadian hendaknya dikumpulkan,
disimpan, dan dipergunakan sesuai dengan keperluan.
8)Organisasi program bimbingan dan konseling hendaknya fleksibel disesuaikan dengan
kebutuhan individu dan lingkungannya.
9)Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya diletakkan
di pundak seorang pimpinan program yang terlatih danterdidik secara khusus dalam
pendidikan bimbingan dan konseling, bekerja sama dengan staf dan personal lembaga
di tempat dia bertugas dan lembaga-lembaga lain yang dapat menunjang program
bimbingan dan konseling.
10) Penilaian periodik perlu dilakukan terhadaap program yang sedang berjalan.


6. Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Informal
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tak terpisahkan dari
keseluruhan kegiatan pendidikan. Dilihat dari tujuan dan materinya, ruang lingkup
layanan bimbingan dan konseling mengutamakan penekanan pada bidang pelayanan
berikut ini.

a. Bidang pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan bimbingan dan
konseling yang membantu peserta didik dalam menilai dan mengembangkan
kecakapan, minat, bakat, dan karakteristik kepribadian diri sendiri untuk
mengembangkan diri sendiri secara realistik.

b. Bidan pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan bimbingan dan
konseling yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan
mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman
sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.

c. Bidang Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan bimbingan dan
konseling yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam
rangka mengikuti jenjang dan jalur pendidikan tertentu dan/atau dalam rangka
menguasi sesuatu kecakapan atau keterampilan tertentu.

d. Bidang Perencanaan dan pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan bimbingan dan
konseling yang membantu peserta didik dalam memahami, mencari dan menetapkan
pilihan serta mengambilkeputusan berkenaan dengan karir tertentu, baik karir di masa
depan maupun karir yang sedang dijalaninya,menilai informasi, serta memilih dan
mengambil keputusan karir.

e. Bidang Kehidupan berkeluarga, yaitu bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang
membantu individu dalam mencari dan menetapkan serta mengambil keputusan
berkenaan dengan rencana perkawinan dan/atau kehidupan berkeluarga yang
dijalaninya.

f. Bidang Kehidupan keberagamaan, yaitu bidang pelayanan bimbingan dan konseling
yang membantu individu dalam memantapkan diri berkenaan dengan perilaku
keberagamaan menurut agama yang dinanut.

7. Pendekatan Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Informal

Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling menggunakan layanan terpadu, artinya
layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan secara terpadu dengan seluruh
kegiatan pendidikan. Pendekatan dalam bimbingan dan konseling yang cocok
digunakan pada satuan jalur pendidikan informal adalah pendekatan yang berorientasi
pada ketercapaian tugas perkembangan dan juga yang berorientasi pada masalah,
artinya pelayanan bimbingan dan konseling lebih diorientasikan pada membantu
peserta didik dalam mencapai tugas perkembangan dan membantu peserta didik dalam
memecahkan masalah.

0 komentar:

Post a Comment