Blogger Landasan Bimbingan dan Konseling - suryahandayana
YAKIN & BERMANFAAT

Tuesday 3 August 2010

Landasan Bimbingan dan Konseling

Oleh : Surya Handayana
Abstrak :
Layanan bimbingan & konseling memerlukan landasan yang kokoh, dengan
mencakup: (1) landasan filosofis, (2) landasan psikologis; (3) landasan sosial-
budaya, dan (4) landasan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berkenaan dengan
layanan bimbingan dan konseling dalam konteks Indonesia, selain berpijak pada
keempat landasan tersebut juga perlu berlandaskan pada aspek pedagogis, religius
dan yuridis-formal. Untuk terhidar dari berbagai penyimpangan dalam praktek
layanan bimbingan dan konseling, setiap konselor mutlak perlu memahami dan
menguasai landasan-landasan tersebut sebagai pijakan dalam melaksanakan tugas-
tugas profesionalnya.
Kata kunci : bimbingan dan konseling, landasan filosofis, landasan psikologis;
landasan sosial-budaya, landasan ilmu pengetahuan dan teknologi.
A. Pendahuluan
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan di
Indonesia. Sebagai sebuah layanan profesional, kegiatan layanan bimbingan dan
konseling tidak bisa dilakukan secara sembarangan, namun harus berangkat dan
berpijak dari suatu landasan yang kokoh, yang didasarkan pada hasil-hasil
pemikiran dan penelitian yang mendalam. Dengan adanya pijakan yang jelas dan
kokoh diharapkan pengembangan layanan bimbingan dan konseling, baik dalam
tataran teoritik maupun praktek, dapat semakin lebih mantap dan bisa
dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan manfaat besar bagi kehidupan,
khususnya bagi para penerima jasa layanan (klien). .
Agar aktivitas dalam layanan bimbingan dan konseling tidak terjebak dalam
berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan semua pihak, khususnya
pihak para penerima jasa layanan (klien) maka pemahaman dan penguasaan
tentang landasan bimbingan dan konseling khususnya oleh para konselor
tampaknya tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi mutlak adanya..








Berbagai kesalahkaprahan dan kasus malpraktek yang terjadi dalam layanan
bimbingan dan konseling selama ini,– seperti adanya anggapan bimbingan dan
konseling sebagai “polisi sekolah”, atau berbagai persepsi lainnya yang keliru
tentang layanan bimbingan dan konseling,- sangat mungkin memiliki keterkaitan
erat dengan tingkat pemahaman dan penguasaan konselor.tentang landasan
bimbingan dan konseling. Dengan kata lain, penyelenggaraan bimbingan dan
konseling dilakukan secara asal-asalan, tidak dibangun di atas landasan yang
seharusnya.
Oleh karena itu, dalam upaya memberikan pemahaman tentang landasan
bimbingan dan konseling, khususnya bagi para konselor, melalui tulisan ini akan
dipaparkan tentang beberapa landasan yang menjadi pijakan dalam setiap gerak
langkah bimbingan dan konseling.


B. Landasan Bimbingan dan Konseling
Membicarakan tentang landasan dalam bimbingan dan konseling pada dasarnya
tidak jauh berbeda dengan landasan-landasan yang biasa diterapkan dalam
pendidikan, seperti landasan dalam pengembangan kurikulum, landasan
pendidikan non formal atau pun landasan pendidikan secara umum.
Landasan dalam bimbingan dan konseling pada hakekatnya merupakan faktor-
faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan khususnya oleh konselor
selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan
konseling. Ibarat sebuah bangunan, untuk dapat berdiri tegak dan kokoh tentu
membutuhkan fundasi yang kuat dan tahan lama. Apabila bangunan tersebut tidak
memiliki fundasi yang kokoh, maka bangunan itu akan mudah goyah atau bahkan
ambruk. Demikian pula, dengan layanan bimbingan dan konseling, apabila tidak
didasari oleh fundasi atau landasan yang kokoh akan mengakibatkan kehancuran
terhadap layanan bimbingan dan konseling itu sendiri dan yang menjadi
taruhannya adalah individu yang dilayaninya (klien). Secara teoritik, berdasarkan
hasil studi dari beberapa sumber, secara umum terdapat empat aspek pokok yang
mendasari pengembangan layanan bimbingan dan konseling, yaitu landasan
filosofis, landasan psikologis, landasan sosial-budaya, dan landasan ilmu








pengetahuan (ilmiah) dan teknologi. Selanjutnya, di bawah ini akan
dideskripsikan dari masing-masing landasan bimbingan dan konseling tersebut :
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan
pemahaman khususnya bagi konselor dalam melaksanakan setiap kegiatan
bimbingan dan konseling yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara logis,
etis maupun estetis.Landasan filosofis dalam bimbingan dan konseling terutama
berkenaan dengan usaha mencari jawaban yang hakiki atas pertanyaan filosofis
tentang : apakah manusia itu ? Untuk menemukan jawaban atas pertanyaan
filosofis tersebut, tentunya tidak dapat dilepaskan dari berbagai aliran filsafat yang
ada, mulai dari filsafat klasik sampai dengan filsafat modern dan bahkan filsafat
post-modern. Dari berbagai aliran filsafat yang ada, para penulis Barat .(Victor
Frankl, Patterson, Alblaster & Lukes, Thompson & Rudolph, dalam Prayitno,
2003) telah mendeskripsikan tentang hakikat manusia sebagai berikut :
Manusia adalah makhluk rasional yang mampu berfikir dan mempergunakan ilmu
untuk meningkatkan perkembangan dirinya.
Manusia dapat belajar mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya apabila dia
berusaha memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang ada pada dirinya.
Manusia berusaha terus-menerus memperkembangkan dan menjadikan dirinya
sendiri khususnya melalui pendidikan.
Manusia dilahirkan dengan potensi untuk menjadi baik dan buruk dan hidup
berarti upaya untuk mewujudkan kebaikan dan menghindarkan atau setidak-
tidaknya mengontrol keburukan.
Manusia memiliki dimensi fisik, psikologis dan spiritual yang harus dikaji secara
mendalam.
Manusia akan menjalani tugas-tugas kehidupannya dan kebahagiaan manusia
terwujud melalui pemenuhan tugas-tugas kehidupannya sendiri.
Manusia adalah unik dalam arti manusia itu mengarahkan kehidupannya sendiri.
Manusia adalah bebas merdeka dalam berbagai keterbatasannya untuk membuat
pilihan-pilihan yang menyangkut perikehidupannya sendiri. Kebebasan ini
memungkinkan manusia berubah dan menentukan siapa sebenarnya diri manusia








itu adan akan menjadi apa manusia itu.
Manusia pada hakikatnya positif, yang pada setiap saat dan dalam suasana
apapun, manusia berada dalam keadaan terbaik untuk menjadi sadar dan
berkemampuan untuk melakukan sesuatu.
Dengan memahami hakikat manusia tersebut maka setiap upaya bimbingan dan
konseling diharapkan tidak menyimpang dari hakikat tentang manusia itu sendiri.
Seorang konselor dalam berinteraksi dengan kliennya harus mampu melihat dan
memperlakukan kliennya sebagai sosok utuh manusia dengan berbagai
dimensinya.
2. Landasan Psikologis
Landasan psikologis merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman
bagi konselor tentang perilaku individu yang menjadi sasaran layanan (klien).
Untuk kepentingan bimbingan dan konseling, beberapa kajian psikologi yang
perlu dikuasai oleh konselor adalah tentang : (a) motif dan motivasi; (b)
pembawaan dan lingkungan, (c) perkembangan individu; (d) belajar; dan (e)
kepribadian.
a. Motif dan Motivasi
Motif dan motivasi berkenaan dengan dorongan yang menggerakkan seseorang
berperilaku baik motif primer yaitu motif yang didasari oleh kebutuhan asli yang
dimiliki oleh individu semenjak dia lahir, seperti : rasa lapar, bernafas dan
sejenisnya maupun motif sekunder yang terbentuk dari hasil belajar, seperti
rekreasi, memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu dan sejenisnya.
Selanjutnya motif-motif tersebut tersebut diaktifkan dan digerakkan,– baik dari
dalam diri individu (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi
ekstrinsik)–, menjadi bentuk perilaku instrumental atau aktivitas tertentu yang
mengarah pada suatu tujuan.
b. Pembawaan dan Lingkungan
Pembawaan dan lingkungan berkenaan dengan faktor-faktor yang membentuk dan
mempengaruhi perilaku individu. Pembawaan yaitu segala sesuatu yang dibawa
sejak lahir dan merupakan hasil dari keturunan, yang mencakup aspek psiko-fisik,
seperti struktur otot, warna kulit, golongan darah, bakat, kecerdasan, atau ciri-ciri-








kepribadian tertentu. Pembawaan pada dasarnya bersifat potensial yang perlu
dikembangkan dan untuk mengoptimalkan dan mewujudkannya bergantung pada
lingkungan dimana individu itu berada. Pembawaan dan lingkungan setiap
individu akan berbeda-beda. Ada individu yang memiliki pembawaan yang tinggi
dan ada pula yang sedang atau bahkan rendah. Misalnya dalam kecerdasan, ada
yang sangat tinggi (jenius), normal atau bahkan sangat kurang (debil, embisil atau
ideot). Demikian pula dengan lingkungan, ada individu yang dibesarkan dalam
lingkungan yang kondusif dengan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga
segenap potensi bawaan yang dimilikinya dapat berkembang secara optimal.
Namun ada pula individu yang hidup dan berada dalam lingkungan yang kurang
kondusif dengan sarana dan prasarana yang serba terbatas sehingga segenap
potensi bawaan yang dimilikinya tidak dapat berkembang dengan baik.dan
menjadi tersia-siakan.
c. Perkembangan Individu
Perkembangan individu berkenaan dengan proses tumbuh dan berkembangnya
individu yang merentang sejak masa konsepsi (pra natal) hingga akhir hayatnya,
diantaranya meliputi aspek fisik dan psikomotorik, bahasa dan
kognitif/kecerdasan, moral dan sosial. Beberapa teori tentang perkembangan
individu yang dapat dijadikan sebagai rujukan, diantaranya : (1) Teori dari
McCandless tentang pentingnya dorongan biologis dan kultural dalam
perkembangan individu; (2) Teori dari Freud tentang dorongan seksual; (3) Teori
dari Erickson tentang perkembangan psiko-sosial; (4) Teori dari Piaget tentang
perkembangan kognitif; (5) teori dari Kohlberg tentang perkembangan moral; (6)
teori dari Zunker tentang perkembangan karier; (7) Teori dari Buhler tentang
perkembangan sosial; dan ( Teori dari Havighurst tentang tugas-tugas
perkembangan individu semenjak masa bayi sampai dengan masa dewasa.
Dalam menjalankan tugas-tugasnya, konselor harus memahami berbagai aspek
perkembangan individu yang dilayaninya sekaligus dapat melihat arah
perkembangan individu itu di masa depan, serta keterkaitannya dengan faktor
pembawaan dan lingkungan.
d. Belajar








Belajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Manusia
belajar untuk hidup. Tanpa belajar, seseorang tidak akan dapat mempertahankan
dan mengembangkan dirinya, dan dengan belajar manusia mampu berbudaya dan
mengembangkan harkat kemanusiaannya. Inti perbuatan belajar adalah upaya
untuk menguasai sesuatu yang baru dengan memanfaatkan yang sudah ada pada
diri individu. Penguasaan yang baru itulah tujuan belajar dan pencapaian sesuatu
yang baru itulah tanda-tanda perkembangan, baik dalam aspek kognitif, afektif
maupun psikomotor/keterampilan. Untuk terjadinya proses belajar diperlukan
prasyarat belajar, baik berupa prasyarat psiko-fisik yang dihasilkan dari
kematangan atau pun hasil belajar sebelumnya.
Untuk memahami tentang hal-hal yang berkaitan dengan belajar terdapat beberapa
teori belajar yang bisa dijadikan rujukan, diantaranya adalah : (1) Teori Belajar
Behaviorisme; (2) Teori Belajar Kognitif atau Teori Pemrosesan Informasi; dan
(3) Teori Belajar Gestalt. Dewasa ini mulai berkembang teori belajar alternatif
konstruktivisme.
e. Kepribadian
Hingga saat ini para ahli tampaknya masih belum menemukan rumusan tentang
kepribadian secara bulat dan komprehensif.. Dalam suatu penelitian kepustakaan
yang dilakukan oleh Gordon W. Allport (Calvin S. Hall dan Gardner Lindzey,
2005) menemukan hampir 50 definisi tentang kepribadian yang berbeda-beda.
Berangkat dari studi yang dilakukannya, akhirnya dia menemukan satu rumusan
tentang kepribadian yang dianggap lebih lengkap. Menurut pendapat dia bahwa
kepribadian adalah organisasi dinamis dalam diri individu sebagai sistem psiko-
fisik yang menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan diri terhadap
lingkungannya. Kata kunci dari pengertian kepribadian adalah penyesuaian diri.
Scheneider dalam Syamsu Yusuf (2003) mengartikan penyesuaian diri sebagai
“suatu proses respons individu baik yang bersifat behavioral maupun mental
dalam upaya mengatasi kebutuhan-kebutuhan dari dalam diri, ketegangan
emosional, frustrasi dan konflik, serta memelihara keseimbangan antara
pemenuhan kebutuhan tersebut dengan tuntutan (norma) lingkungan.
Sedangkan yang dimaksud dengan unik bahwa kualitas perilaku itu khas sehingga








dapat dibedakan antara individu satu dengan individu lainnya. Keunikannya itu
didukung oleh keadaan struktur psiko-fisiknya, misalnya konstitusi dan kondisi
fisik, tampang, hormon, segi kognitif dan afektifnya yang saling berhubungan dan
berpengaruh, sehingga menentukan kualitas tindakan atau perilaku individu yang
bersangkutan dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Untuk menjelaskan tentang kepribadian individu, terdapat beberapa teori
kepribadian yang sudah banyak dikenal, diantaranya : Teori Psikoanalisa dari
Sigmund Freud, Teori Analitik dari Carl Gustav Jung, Teori Sosial Psikologis dari
Adler, Fromm, Horney dan Sullivan, teori Personologi dari Murray, Teori Medan
dari Kurt Lewin, Teori Psikologi Individual dari Allport, Teori Stimulus-Respons
dari Throndike, Hull, Watson, Teori The Self dari Carl Rogers dan sebagainya.
Sementara itu, Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan tentang aspek-aspek
kepribadian, yang mencakup :
Karakter; yaitu konsekuen tidaknya dalam mematuhi etika perilaku, konsiten
tidaknya dalam memegang pendirian atau pendapat.
Temperamen; yaitu disposisi reaktif seorang, atau cepat lambatnya mereaksi
terhadap rangsangan-rangsangan yang datang dari lingkungan.
Sikap; sambutan terhadap objek yang bersifat positif, negatif atau ambivalen.
Stabilitas emosi; yaitu kadar kestabilan reaksi emosional terhadap rangsangan dari
lingkungan. Seperti mudah tidaknya tersinggung, sedih, atau putus asa.
Responsibilitas (tanggung jawab), kesiapan untuk menerima resiko dari tindakan
atau perbuatan yang dilakukan. Seperti mau menerima resiko secara wajar, cuci
tangan, atau melarikan diri dari resiko yang dihadapi.
Sosiabilitas; yaitu disposisi pribadi yang berkaitan dengan hubungan
interpersonal. Seperti: sifat pribadi yang terbuka atau tertutup dan kemampuan
berkomunikasi dengan orang lain.
Untuk kepentingan layanan bimbingan dan konseling dan dalam upaya memahami
dan mengembangkan perilaku individu yang dilayani (klien) maka konselor harus
dapat memahami dan mengembangkan setiap motif dan motivasi yang
melatarbelakangi perilaku individu yang dilayaninya (klien). Selain itu, seorang
konselor juga harus dapat mengidentifikasi aspek-aspek potensi bawaan dan








menjadikannya sebagai modal untuk memperoleh kesuksesan dan kebahagian
hidup kliennya. Begitu pula, konselor sedapat mungkin mampu menyediakan
lingkungan yang kondusif bagi pengembangan segenap potensi bawaan kliennya.
Terkait dengan upaya pengembangan belajar klien, konselor dituntut untuk
memahami tentang aspek-aspek dalam belajar serta berbagai teori belajar yang
mendasarinya. Berkenaan dengan upaya pengembangan kepribadian klien,
konselor kiranya perlu memahami tentang karakteristik dan keunikan kepribadian
kliennya. Oleh karena itu, agar konselor benar-benar dapat menguasai landasan
psikologis, setidaknya terdapat empat bidang psikologi yang harus dikuasai
dengan baik, yaitu bidang psikologi umum, psikologi perkembangan, psikologi
belajar atau psikologi pendidikan dan psikologi kepribadian.
3. Landasan Sosial-Budaya
Landasan sosial-budaya merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman
kepada konselor tentang dimensi kesosialan dan dimensi kebudayaan sebagai
faktor yang mempengaruhi terhadap perilaku individu. Seorang individu pada
dasarnya merupakan produk lingkungan sosial-budaya dimana ia hidup. Sejak
lahirnya, ia sudah dididik dan dibelajarkan untuk mengembangkan pola-pola
perilaku sejalan dengan tuntutan sosial-budaya yang ada di sekitarnya. Kegagalan
dalam memenuhi tuntutan sosial-budaya dapat mengakibatkan tersingkir dari
lingkungannya. Lingkungan sosial-budaya yang melatarbelakangi dan melingkupi
individu berbeda-beda sehingga menyebabkan perbedaan pula dalam proses
pembentukan perilaku dan kepribadian individu yang bersangkutan. Apabila
perbedaan dalam sosial-budaya ini tidak “dijembatani”, maka tidak mustahil akan
timbul konflik internal maupun eksternal, yang pada akhirnya dapat menghambat
terhadap proses perkembangan pribadi dan perilaku individu yang besangkutan
dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya.
Dalam proses konseling akan terjadi komunikasi interpersonal antara konselor
dengan klien, yang mungkin antara konselor dan klien memiliki latar sosial dan
budaya yang berbeda. Pederson dalam Prayitno (2003) mengemukakan lima
macam sumber hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi sosial dan
penyesuain diri antar budaya, yaitu : (a) perbedaan bahasa; (b) komunikasi non-








verbal; (c) stereotipe; (d) kecenderungan menilai; dan (e) kecemasan. Kurangnya
penguasaan bahasa yang digunakan oleh pihak-pihak yang berkomunikasi dapat
menimbulkan kesalahpahaman. Bahasa non-verbal pun sering kali memiliki
makna yang berbeda-beda, dan bahkan mungkin bertolak belakang. Stereotipe
cenderung menyamaratakan sifat-sifat individu atau golongan tertentu
berdasarkan prasangka subyektif (social prejudice) yang biasanya tidak tepat.
Penilaian terhadap orang lain disamping dapat menghasilkan penilaian positif
tetapi tidak sedikit pula menimbulkan reaksi-reaksi negatif. Kecemasan muncul
ketika seorang individu memasuki lingkungan budaya lain yang unsur-unsurnya
dirasakan asing. Kecemasan yanmg berlebihan dalam kaitannya dengan suasana
antar budaya dapat menuju ke culture shock, yang menyebabkan dia tidak tahu
sama sekali apa, dimana dan kapan harus berbuat sesuatu. Agar komuniskasi
sosial antara konselor dengan klien dapat terjalin harmonis, maka kelima
hambatan komunikasi tersebut perlu diantisipasi.
Terkait dengan layanan bimbingan dan konseling di Indonesia, Moh. Surya (2006)
mengetengahkan tentang tren bimbingan dan konseling multikultural, bahwa
bimbingan dan konseling dengan pendekatan multikultural sangat tepat untuk
lingkungan berbudaya plural seperti Indonesia. Bimbingan dan konseling
dilaksanakan dengan landasan semangat bhinneka tunggal ika, yaitu kesamaan di
atas keragaman. Layanan bimbingan dan konseling hendaknya lebih berpangkal
pada nilai-nilai budaya bangsa yang secara nyata mampu mewujudkan kehidupan
yang harmoni dalam kondisi pluralistik.
4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Layanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang memiliki
dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori maupun prakteknya.
Pengetahuan tentang bimbingan dan konseling disusun secara logis dan sistematis
dengan menggunakan berbagai metode, seperti: pengamatan, wawancara, analisis
dokumen, prosedur tes, inventory atau analisis laboratoris yang dituangkan dalam
bentuk laporan penelitian, buku teks dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya.
Sejak awal dicetuskannya gerakan bimbingan, layanan bimbingan dan konseling
telah menekankan pentingnya logika, pemikiran, pertimbangan dan pengolahan








lingkungan secara ilmiah (McDaniel dalam Prayitno, 2003).
Bimbingan dan konseling merupakan ilmu yang bersifat “multireferensial”.
Beberapa disiplin ilmu lain telah memberikan sumbangan bagi perkembangan
teori dan praktek bimbingan dan konseling, seperti : psikologi, ilmu pendidikan,
statistik, evaluasi, biologi, filsafat, sosiologi, antroplogi, ilmu ekonomi,
manajemen, ilmu hukum dan agama. Beberapa konsep dari disiplin ilmu tersebut
telah diadopsi untuk kepentingan pengembangan bimbingan dan konseling, baik
dalam pengembangan teori maupun prakteknya. Pengembangan teori dan
pendekatan bimbingan dan konseling selain dihasilkan melalui pemikiran kritis
para ahli, juga dihasilkan melalui berbagai bentuk penelitian.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi berbasis
komputer, sejak tahun 1980-an peranan komputer telah banyak dikembangkan
dalam bimbingan dan konseling. Menurut Gausel (Prayitno, 2003) bidang yang
telah banyak memanfaatkan jasa komputer ialah bimbingan karier dan bimbingan
dan konseling pendidikan. Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa sejalan
dengan perkembangan teknologi komputer interaksi antara konselor dengan
individu yang dilayaninya (klien) tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap
muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui
internet, dalam bentuk “cyber counseling”. Dikemukakan pula, bahwa
perkembangan dalam bidang teknologi komunikasi menuntut kesiapan dan
adaptasi konselor dalam penguasaan teknologi dalam melaksanakan bimbingan
dan konseling.
Dengan adanya landasan ilmiah dan teknologi ini, maka peran konselor
didalamnya mencakup pula sebagai ilmuwan sebagaimana dikemukakan oleh
McDaniel (Prayitno, 2003) bahwa konselor adalah seorang ilmuwan. Sebagai
ilmuwan, konselor harus mampu mengembangkan pengetahuan dan teori tentang
bimbingan dan konseling, baik berdasarkan hasil pemikiran kritisnya maupun
melalui berbagai bentuk kegiatan penelitian.
Berkenaan dengan layanan bimbingan dan konseling dalam konteks Indonesia,
Prayitno (2003) memperluas landasan bimbingan dan konseling dengan
menambahkan landasan paedagogis, landasan religius dan landasan yuridis-








formal.
Landasan paedagogis dalam layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari tiga
segi, yaitu: (a) pendidikan sebagai upaya pengembangan individu dan bimbingan
merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan; (b) pendidikan sebagai inti
proses bimbingan dan konseling; dan (c) pendidikan lebih lanjut sebagai inti
tujuan layanan bimbingan dan konseling.
Landasan religius dalam layanan bimbingan dan konseling ditekankan pada tiga
hal pokok, yaitu : (a) manusia sebagai makhluk Tuhan; (b) sikap yang mendorong
perkembangan dari perikehidupan manusia berjalan ke arah dan sesuai dengan
kaidah-kaidah agama; dan (c) upaya yang memungkinkan berkembang dan
dimanfaatkannya secara optimal suasana dan perangkat budaya (termasuk ilmu
pengetahuan dan teknologi) serta kemasyarakatan yang sesuai dengan dan
meneguhkan kehidupan beragama untuk membantu perkembangan dan
pemecahan masalah. Ditegaskan pula oleh Moh. Surya (2006) bahwa salah satu
tren bimbingan dan konseling saat ini adalah bimbingan dan konseling spiritual.
Berangkat dari kehidupan modern dengan kehebatan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta kemajuan ekonomi yang dialami bangsa-bangsa Barat yang
ternyata telah menimbulkan berbagai suasana kehidupan yang tidak memberikan
kebahagiaan batiniah dan berkembangnya rasa kehampaan. Dewasa ini sedang
berkembang kecenderungan untuk menata kehidupan yang berlandaskan nilai-
nilai spiritual. Kondisi ini telah mendorong kecenderungan berkembangnya
bimbingan dan konseling yang berlandaskan spiritual atau religi.
Landasan yuridis-formal berkenaan dengan berbagai peraturan dan perundangan
yang berlaku di Indonesia tentang penyelenggaraan bimbingan dan konseling,
yang bersumber dari Undang-Undang Dasar, Undang – Undang, Peraturan
Pemerintah, Keputusan Menteri serta berbagai aturan dan pedoman lainnya yang
mengatur tentang penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Indonesia.
C. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
Sebagai sebuah layanan profesional, bimbingan dan konseling harus dibangun di
atas landasan yang kokoh.








Landasan bimbingan dan konseling yang kokoh merupakan tumpuan untuk
terciptanya layanan bimbingan dan konseling yang dapat memberikan manfaat
bagi kehidupan.
Landasan bimbingan dan konseling meliputi : (a) landasan filosofis, (b) landasan
psikologis; (c) landasan sosial-budaya; dan (d) landasan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Landasan filosofis terutama berkenaan dengan upaya memahami hakikat manusia,
dikaitkan dengan proses layanan bimbingan dan konseling.
Landasan psikologis berhubungan dengan pemahaman tentang perilaku individu
yang menjadi sasaran layanan bimbingan dan konseling, meliputi : (a) motif dan
motivasi; (b) pembawaan dan lingkungan; (c) perkembangan individu; (d) belajar;
dan (d) kepribadian.
Landasan sosial budaya berkenaan dengan aspek sosial-budaya sebagai faktor
yang mempengaruhi terhadap perilaku individu, yang perlu dipertimbangakan
dalam layanan bimbingan dan konseling, termasuk di dalamnya
mempertimbangkan tentang keragaman budaya.
Landasan ilmu pengetahuan dan teknologi berkaitan dengan layanan bimbingan
dan konseling sebagai kegiatan ilimiah, yang harus senantiasa mengikuti laju
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat.
Layanan bimbingan dan konseling dalam konteks Indonesia, di samping
berlandaskan pada keempat aspek tersebut di atas, kiranya perlu memperhatikan
pula landasan pedagodis, landasan religius dan landasan yuridis-formal.

0 komentar:

Post a Comment